Minggu, 14 April 2013

NICE Segera Dapatkan Izin KPI

NICE Fm yang merupakan radio komunitas milik jurusan Ilmu Komunikasi Unib ini kurang lebih 1 tahun lagi akan mendapatkan izin resmi mengudara dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Trisnovaldo selaku Kepala Badan Penyiaran HIMIKOM yang merupakan ketua pelaksana Radio NICE Fm saat ini, menerangkan bahwa semua persyaratan perizinan sudah dipenuhi. “Sebenarnya izin ini sudah diurus sejak tahun 2009 lalu, dan sekarang sudah sampai ke tahap ketiga yaitu evaluasi dengar pendapat yang kemudian akan diteruskan ke pra forum rapat bersama yang hasilnya akan di bawa ke pusat untuk masuk ke forum rapat bersama untuk di sahkan”,
terangnya.
 Oleh sebab itu Tris menjelaskan dikarenakan radio ini merupakan lab mahasiswa Ilmu Komunikasi, maka radio ini tetap diizinkan mengudara oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu sebelum mendapat izin resmi dari KPI pusat.

Selain itu, Tris juga memaparkan kekhawatirannya yang akan menjadi kendala NICE Fm jika telah menjadi Radio komunitas yang mendapatkan izin KPI nantinya. “Salah satunya persepsi penyiar NICE Fm yang mengganggap bahwa radio komunitas ini seperti radio
komersil lainnya, dengan begitu nantinya akan merusak porsi program yang saat ini adalah 70 persen informasi dan 30 persen hiburan”, ungkapnya.

Oleh sebab itu Tris berharap bahwasanya radio NICE Fm ini dapat di backup atau didukung oleh radio komersil untuk menjadi lebih baik. “Dan juga untuk kedepannya radio ini dapat menjadi radio komersil seperti radio-radio komersil lainnya yang sudah mendapatkan izin resmi dari KPI”, tutupnya. (jwt)

0 komentar:

Posting Komentar