Bengkulu.
Saat ini Gedung Kuliah Bersama (GKB) II atau sering di sebut GB
II digunakan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) dan
mahasiswa Fakultas Teknik
untuk kegiatan perkuliahan. Wacana yang berkembang bahwa mulai akhir bulan
Desember mahasiswa dari Fakultas Teknik akan pindah ke GB V yang terletak di
samping Gedung FKIP atau
GB III dan GB IV. Sehingga fungsional dari GB II akan digunakan
sepenuhnya oleh mahasiswa FISIP.
Permasalahan
yang akan diangkat mengenai pertanyaan “GKB
II Untuk Siapa?” adalah kegiatan mahasiswa FISIP di GB II. Sebelumnya setiap
Himpunan Mahasiswa (HIMA) atau
Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) yang
ada di FISIP kesulitan untuk mengurus perizinan peminjaman gedung/ruangan yang
ada di GB II. Pihak Fakultas
mengatakan bahwa setiap kegiatan yang diadakan oleh mahasiswa FISIP baik itu
kegiatan Pengembangan Manajemen Organisasi, Musawarah Kerja, maupun kegiatan
lainya kecuali seminar yang bersifat pembelajaran bagi mahasiswa harus dilaksanakan di Pusat
Kegiatan Mahasiswa (PKM). Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa mahasiswa
FISIP sendiri tidak bisa menggunakan fasilitas ruangan tersebut. Saat ini Universitas
Bengkulu mempunyai 8 fakultas dan 40 jurusan, jika semua kegiatan mahasiswa
dilimpahkan ke PKM maka mampukah
menampung seluruh kegiatan tersebut.
Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan
Ilmu Politik Universitas Bengkulu (BEM F KBM FISIP UNIB) Departemen Advokesma
mengadakan audiensi guna membahas tentang pemakaian GB II untuk kegiatan
mahasiswa FISIP. Audiensi tersebut dihadiri dari seluruh ketua HIMA, UKM, DPM
dan BEM F maupun deligasinya. Hasilnya untuk sekarang dan seterusnya mahasiswa FISIP
dapat menggunakan fasilitas GB II untuk kegiatan HIMA maupun ORMAWA dihari
sabtu dan minggu sesuai kesepakatan yang diajukan antara pihak Fakultas
dan deligasi dari HIMA yang diwadahi
oleh Departemen Advokesma BEM F KBM FISIP UNIB. (Dds)
0 komentar:
Posting Komentar