Kamis, 13 September 2012

A BRIEF HISTORY ABOUT FISIP

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (UNIB) berdiri sejak tahun 1982, bersamaan dengan berdirinya UNIB berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 1982 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Daud Yusuf.  FISIP UNIB pertama kali berdiri dipimpin oleh Dekan Drs. Hasnul Basri masa jabatan 1982 – 1990. Periode 1990 – 1994 FISIP UNIB dipimpin oleh Dra. Syamsinah Ansori, periode 1994 – 1998 dipimpin oleh Dra. Nini Chairani, periode 1998 – 2005 dipimpin oleh Drs. Suwarno Utomo. Sejak tahun 2005 sampai sekarang jabatan Dekan FISIP UNIB dipegang oleh Drs. Panji Suminar, MA. Pada awal berdiri, fakultas ini hanya memiliki satu jurusan, yaitu Ilmu Kesejahteraan Sosial. Namun seiring dengan kebutuhan pengembangan lembaga dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, maka pada tahun 1998 didirikan tiga program studi baru, yakni D3 Ilmu Perpustakaan dan D3 Ilmu Jurnalistik, dan program studi non reguler S1 Ilmu Administrasi Negara. Kemudian pada tahun 1999 FISIP menambah lagi tiga program studi baru reguler, yakni Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, dan Sosiologi. Pada tahun 2004, Program Studi Ilmu Administrasi Negara dan Sosiologi berubah statusnya menjadi jurusan. Pada Tahun Akademik 2009/2010 dibuka Program D3 Sekretaris dan Progarm Magister Administrasi Publik (MIA), secara keseluruhan FISIP UNIB saat ini memiliki 8 (delapan) program studi, yang terdiri dari 4 program studi non reguler dan 4 program studi reguler. Sampai dengan tahun akademik 2010/2011, FISIP memiliki 71 staf pengajar yang didukung oleh 40 staf administrasi (16 orang diantaranya tenaga tidak tetap) untuk melayani 1347 orang mahasiswa. Jumlah lulusan FISIP sampai dengan tahun akademik 2009/2010 adalah 3291 orang yang sudah tersebar di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta. Komitmen FISIP sebagai penyelenggara pendidikan tinggi mengarah pada pengkajian dan pengembangan kualitas dan daya saing lulusan, kesehatan organisasi, dan antisipasi situasi eksternal seperti global communication and technology, community development, local autonomy, maupun regional development. Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan-kegiatan akademik di Jurusan/Program studi ini akan lebih difokuskan pada kegiatan yang mampu mengembangkan kompetensi dan komitmen para mahasiswa pada pemecahan persoalan-persoalan masyarakat secara mikro dan makro. Sehingga, mereka mendapatkan kompetensi teoritis yang lengkap, selain memiliki kepekaan dan keterampilan praktis pada berbagai perubahan sosial, ekonomi dan kelembagaan dan kepedulian pada masalah-masalah kesejahteraan masyarakat. Kebijakan Universitas untuk pengembangan Jurusan/Program studi juga mendorong adanya penjaminan mutu (Quality Assurance) di tingkat Fakultas dan Jurusan/Program studi. Pembentukan kelompok gugus pada tingkat Fakultas dan Jurusan untuk melakukan quality assurance seperti: benchmarking, ujian bersama untuk mata kuliah yang paralel, menentukan standar untuk calon sarjana, dan monitoring dan evaluasi kualitas proses belajar mengajar (PBM) adalah hal-hal yang diusulkan oleh Universitas bagi Jurusan dan Program studi. Perubahan wacana, baik di tingkat nasional maupun internasional, tentang PBM Pendidikan Tinggi dari teaching oriented ke learning oriented mendorong perubahan pula pada proses perencanaan di berbagai tingkat institusi Universitas. Saat ini jurusan dan program studi yang ada didorong untuk mengembangkan model Perencanaan berbasis evaluasi diri secara berkala terutama untuk menentukan program dan aktivitas jangka menengah dan tahunan (Renstra dan Renop). Di dalam perencanaan tersebut selain merancang program-program dan aktivitas yang mendukung PBM, juga merencanakan soal pengembangan sumberdaya manusia (SDM) institusi sesuai dengan kebutuhan.(**)

0 komentar:

Posting Komentar